sergap TKP – JAKARTA
Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan narkotika jenis ecstasy di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Tambun, Bekasi digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016)
“Dari penggerebekan Rabu kemarin (2/11) kami mengamankan pemilik rumah sekaligus pembuat ekstasi atas nama Roy Gunawan (40),” ujar Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman.
Kombes Pol John Turman juga mengungkapakan dari penggerebekan tersebug petugas juga menyita 4.000 butir pil ekstasi, 1 unit mesin cetak obat, 1 kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat obat, 1 buah cairan ether serta sebuah timbangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahu bahwa tersangka Roy ini merupakan residivis kasus kepemilikan ganja.
“Roy telah mengedarkan ekstasi yang dibuatnya di beberapa tempat hiburan,” pungkasnya.








