Judi Remi, 5 Orang Diringkus

oleh -

sergap TKP – PELALAWAN

5 orang karyawan PT. PMBN Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus petugas Polsek Bandar Seikijang saat tengah judi remi.

Kelima pelaku ini masing-masing berinisial RT (33), FP (40), PD (47), NS (43) dan TL (32). “Lima pelaku ini diamankan saat bermain judi,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Selasa (8/11/2016).

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap kelima tersangka ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya karyawan perusahaan yang sedang bermain judi.

Dari informasi yang diberikan masyarakat tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati lima orang yang tengah bermain judi remi.

“Adapun barang bukti yang ditemukan yakni kartu remi, HP, uang tunai Rp 604.000 dan 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang untuk diproses lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.