sergap TKP – SURABAYA
Kasus Dimas Kanjeng memasuki babak baru. Kali ini Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 7 orang yang direkayasa untuk menjadi Abah atau maha guru Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan 7 orang yang diplot sebagai maha guru tersebut diberi imbalan sebesar Rp 1,5 – 2,5 juta sekali tampil dihadapan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ketujuh maha guru tersebut yakni Marno Sumarnno alias Abah Holil (58), Murjang alias Abah Nogososro (51), Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung (77), Ratim alias Abah Abdul Rohman (65), Sadeli alias Abah Entong (63), Atjep alias Abah Kalijogo (51) dan terakhir Biwa Sutarno alias Abah Sukarno (51).
“Abah-abah ini mendapatkan imbalan bervariasi. Kalau sudah lama menjadi Abah, nilai imbalannya lebih besar dari yang baru menjadi Abah,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (7/11/2016).
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim juga mengungkapkan untuk menjadi Abah atau maha guru Dimas Kanjeng para Abah ini harus orang tua dan berjenggot.
“Pokoknya ada orang tua berjenggot lalu ditawari jadi guru. Kalau mau ya diambil dan langsung jadi guru,” ujar AKBP Cecep Ibrahim.
Ketujuh Abah tersebut direkrut oleh tersangka Vijay melalui tersangka Karmawi yang bertugas untuk mengkoordinir para Abah.
“Karmawi ini koordinator para Abah, kalau ada perintah ada acara ke suatu tempat biasanya lewat dia,” lanjut Cecep.
Untuk meyakinkan para pengikutnya abah-abah ini selalu mengenakan jubah dan membawa tasbih dan setiap kali tampil tidak diperkenankan berbicara di depan umum. Mereka hanya komat-kamit seperti orang yang sedang berdoa.
Selain itu para Abah ini sehari-harinya ada yang menjadi buruh serabutan, pengangguran, tukang becak, bahkan ada yang menjadi pengemis.
Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan saat ini ketujuh maha guru Dimas Kanjeng ini masih berstatus sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan tujuh orang ini bisa menjadi tersangka.
“Nanti tergantung dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan. Untuk sementara ini, penyidik masih menetapkan dua tersangka yakni Vijay dan Karmawi,” ujar Argo.








