sergap TKP – JAKARTA
Pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Kadiv Propam Irjen Idham Aziz, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) menangkap Seorang oknum penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri bernama AKBP Brotoseno.
Terkait penangkapan AKBP Brotoseno, dibenarkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno.
“Ya benar (ditangkap) oleh Satgas Polri ketuanya Kadivpropam,” kata Dwi melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (17/11/2016).
Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli juga menambahkan jika AKBP Brotoseno diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) bersama barang bukti uang senilai Rp 3 miliar.
“Benar sedang dalam riksa, yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti uang senilai Rp 3 miliar ” ujarnya.
Untuk diketahui, AKBP Brotoseno yang juga eks penyidik KPK ini mencuat kala menjalin hubungan dengan mantan anggota DPR sekaligus putri Indonesia 2001, Angelina Sondakh.
AKBP Brotoseno saat ini menjabat sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Polri dan tengah menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah.







