sergap TKP – NUNUKAN
Satgas Pamtas Yonif 614/RJP berhasil mengamankan Zainal seorang pengedar sabu asal Kampung Begusun, Malaysia di Desa Loudres, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (2/11/2016) siang.
“Pelaku bernama Zainal warga Kampung Begusun (Malaysia) membawa sabu seberat 10, 9 gram,” ujar Letda Inf Agus P
Selain menyita 10,9 gram narkotika jenis sabu dari tangan pelaku Zainal petugas juga berhasil menyita uang sebesar Rp. 470 ribu, 18 ringgit uang Malaysia dan alat isap sabu.
Agus juga mengatakan penangkapan Zainal ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya warga Malaysia yang sering keluar masuk perbatasan di sekitar patok 8 dan 9 pada malam hari.
“Menindaklanjuti info tersebut, kami langsung melapor kepada Dan SSK-I Letnan Satu Inf Ricky F tentang masyarakat yang disinyalir keluar masuk di sekitar Patok 8 dan 9 pada malam hari. Kemudian Dan SSK-I berkoordinasi dengan Kapospol Aji Kuning untuk menangkap warga Malaysia tersebut,” jelasnya
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Pos Aji Kuning untuk diproses lebih lanjut.






