Petugas Avsec Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

Dari penggagalan penyelundupan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga asal Jawa Barat yakni Iqbal (19) dan Heri Rifandi (25). Rencanannya sabu ini bakal diselundupkan ke Jakarta.

“Kedua tersangka merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan Medan (KNO) ke Jakarta (CKG),” ujar Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Sabtu (3/12/2016).

 

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan penggagalan tersebut berawal dari kecurigaaan petugas terhadap cara berjalan tersangka Iqbal. berangkat dari kecurigaan tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan dan akhirnya berhasil menemukan 4 bungkus plastik narkoba jenis sabu di selangkangan dan di sepatu pelaku.

“Dari pemeriksaan petugas, total shabu tersebut seberat 489 gram. Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 10 juta untuk mengantarkan barang haram itu sampai ke Jakarta,” lanjutnya.

Tidak berhenti sampai disitu petugas kemudian melakukan pengembangan dan kemudian berhasil meringkus Heri dari dalam pesawat Batik Air.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 plastik berisi narkoba jenis sabu yang dililitkan di paha dan diletakkan di sepatu. Total beratnya 854 gram shabu. Jadi, total keseluruhan sabu yang disita dari kedua pelaku yakni 1.343 gram,” jelas Wisnu.

Untuk di proses lebih lanjut kedua tersangka ini telah diserahkan ke Polres Deliserdang.

No More Posts Available.

No more pages to load.