Asyik Judi, Satu Dari Tiga Penjudi Berhasil Diamankan

oleh -

sergap TKP – JOMBANG

Satu dari tiga orang pejudi Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang berhasil ditangkap petugas kepolisian jajaran Polres Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di Dusun Tebon kerap dijadikan arena perjudian.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan namun sayangnya saat dilakukan penggerebekan dua pelaku yang berhasil kabur dari sergapan petugas. Kedua pelaku yang berhasil kabur tersebut masing-masing berinisial B dan P.

Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni Sumanto (50), warga Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang berhasil ditangkap petugas. 

“Satu pelaku tertangkap, dua lainnya kabur. Dari penangkapan itu, kami juga menyita satu set kartu remi, uang tunai Rp30 ribu, serta buah kardus warna coklat yang digunakan sebagai alas judi,” ujar Iptu Subadar, Jumat (13/1/2017).

No More Posts Available.

No more pages to load.