sergap TKP – JAKARTA
Nekat curi Laptop dan sejumlah barang berharga di salah satu rumah warga yang ada di Jalan Swasembada Barat XVII, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Djoni Poniman (60), diringkus petugas unit Jatanras (kejahatan dan kekerasan) Polres Jakut.
“Penangkapan ini dari kecepatan Kring Reserse Polres Jakut dan keterangan saksi. Anggota lalu melakukan penyisiran dan menangkap pelakunya di Jalan Anggrek RW12, Rawabadak Utara, Koja, Jakut,” ujar Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol HM Sungkono, Senin (27/3/2017).
Lebih lanjut Kasubbag Humas mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban yang pada saat kejadian baru saja pulang kerja.”Pelaku masuk melihat posisi pintu rumah terbuka. Kemudian mengambil mengambil barang berharga dari kamar. Korban sendiri saat itu sedang mandi,” lanjut HM Sungkono.
Namun saat korban selesai mandi, ia mendapati sejumlah barang berharga miliknya seperti laptop, handphone dan dompet miliknya telah raib.
Korban yang kemudian menanyakan hal tersebut kepada tetangganya diberitahu bahwa sempat ada orang tua yang masuk kerumah korban. Namun mereka mengira bahwa pria tua tersebut merupakan saudara korban.
Atas hal itu korban kemudian melaporkannya ke Mapolres Jakut yang kemudian ditindak lanjuti dengan olah TKP di pimpin Kanit Jatanras AKP D.K. Zendrato. Dan akhinya setelah dilakukan penelusuran petugas berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti laptop, handphone dan dompet milik korban.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Jakut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.








