sergap TKP – PANGKALANKERINCI
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung meringkus seorang pengedar sabu berinisial K (19), warga Dusun II Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inderagiri Hulu (Inhu) saat hendak bertransaksi narkoba di Pos Ronda, Simpang Jalan Batin Dujang Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Sahardi mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama tiga hari. “Hari Jumat kemarin, diperoleh informasi bahwa tersangka K akan bertransaksi di Simpang Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung dan kemudian dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Sabtu (4/3/2017).
Selain meringkus pelaku petugas juga menyita satu paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. .”Barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi,” ucapnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Lesung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.








