Polres Aceh Utara Amankan 20 Kilogram Ganja Kering

oleh -
oleh

sergap TKP – ACEH UTARA

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara, mengamankan Dua pria berinisial berinisial ZS (36), warga Gampong Meunasah Mee dan KD (30), warga Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering.

ZS dan KD diamankan dalam razia  yang digelar didepan Mapolres di Desa Reudep Kecamatan Lhokseukon Aceh Utara pada Sabtu (4/3/2017) dini hari karena  kedapatan  membawa sekitar 20 bal atau 20 kilogram narkotika jenis ganja kering.

“Saat diamankan, Kedua pelaku menumpangi mobil penumpang  L-300 yang dikemudiakan Ismail Yahya (50), warga Gampong Masjid, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya melaju dari arah Lhokseumawe tujuan Kota Langsa,“ ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto. Sabtu (4/3/2017).

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara,” terang Iptu Soeharto.

No More Posts Available.

No more pages to load.