Kabur, Satu Pelaku Curas Dilumpuhkan

oleh -

sergap TKP – BANJAR

Satu dari dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial EP dan SU terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap aparat jajaran Sat Reskrim Polres Banjar.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Syahroni mengatakan penangkapan kedua pelaku yang smpat buron selama 2 pekan ini bermula dari laporan korban yang mengatakan tokonya dirampok pada 18 Februari 2017 lalu.

Mendapat laporan tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku tersebut melarikan diri ke daerah Lakbok, Kabupaten Ciamis. Dari situ petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SU tanpa perlawanan dan terpaksa melumpuhkan EP karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.”Barang bukti yang diamankan sepeda motor Vario, satu jaket warna merah dan sebuah pisau belati bergagang coklat. Modus yang dilakukan pelaku dengan menodongkan senjata tajam hingga korban tidak bisa berbuat apa-apa,” tandas Kasat Reskrim.

No More Posts Available.

No more pages to load.