Malaysia Usir Duta Besar Korea Utara

oleh -

kancholsergap TKP – KUALA LUMPUR

Duta Besar Korea Utara (Korut) untuk Malaysia, Kang Chol dinyatakan berstatus “persona non grata” oleh pemerintah Malaysia. Selain menetapkan status “persona non grata” terhadap Kang Chol, Malaysia juga meminta yang bersangkutan untuk segera meninggalkan Kuala Lumpur dalam 48 jam.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Anifah Haji Aman mengungkapkan keputusan tersebut terpaksa dilakukan lantaran yang besangkutan enggan meminta maaf, kendati sudah diminta untuk meminta maaf. “Malaysia akan bereaksi dengan keras terhadap segala bentuk hinaan atau percobaan untuk merendahkan reputasi kami,” ujar Anifah sebagaimana dikutip dari Reuters, Sabtu (4/3/2017).

Pengusiran itu sendiri dilakukan Malaysia setelah Kang Chol mengatakan bahwa dirinya tidak yakin dengan kemampuan Malaysia menyelidiki penyebab kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un yang tewas pada 13 Februari 2017 lalu.

Kang Chol juga menuding pihak Malaysia berkonspirasi dengan Korea Selatan (Korsel) setelah pihak otoritas Malaysia menolak untuk menyerahkan jenazah Kim Jong-nam ke Kedutaan Besar Korut.

Selain melakukan pengusiran terhadap Kang Chol, Malaysia juga membatalkan program bebas Visa bagi warga negara Korut terhitung mulai Senin, 6 Maret 2017.

No More Posts Available.

No more pages to load.