Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Tembak Mati Begal

oleh -

sergap TKP – LAMPUNG

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung terpaksa menembak mati Keri Juliki (24), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur di Jalan Cik Ditiro, Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (1/3).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan pelaku tewas setelah terlibat baku tembak dengan petugas saat hendak dilakukan penangkapan. “Tersangka tewas, setelah baku tembak dengan tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung,” ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas. “Awalnya, tersangka yang menembak petugas, untuk itu tim Tekab 308 terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru aktif, satu butir selongsong, kunci letter T dengan enam anak kunci, tiga unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam BE 4199 JD, Supra X 125 BE 4592 GW, Yamaha Mio J tanpa plat nomor kendaraan dan beberapa plat kendaraan.

“Perlu diketahui, tersangka Keri Juliki juga adalah residivis begal di wilayah Jakarta, pada tahun 2012 silam,” terang Kapolresta.

No More Posts Available.

No more pages to load.