sergap TKP – SURABAYA
Petugas jajaran Polrestabes Surabaya yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Unit Reskrim Polsek Tambaksari dalam waktu kurang dari 7 hari berhasil menangkap para tahanan Polsek Tambaksari yang pada pekan lalu kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi tahanan.
“Alhamdulillah, tepat 7 hari kurang berapa jam, hasil kerja keras tim yang dibawa pimpinan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tambaksari dan semua tim yang tergabung dibelakang kita semua ini dan saya sangat mengapresiasi mereka semua,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Senin (24/4/2017).
Selain mengamankan para tahanan ini petugas juga akan memproses tersangka Salman alias Imam yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dengan pasal 263 KUHP.
Atas tindakan mereka yang kabur dengan melakukan pengerusakan, polisi juga bakal menambahkan pasal persangkaan masing masing pelaku dengan Pasal 170 KUHP. “Karena perbuatannya 7 tersangka ini yang diduga melakukan pengerusakan secara bersama-sama akan kami tambahkan persangkaan pidana 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” ujar Iqbal
Iqbal juga menyebut pihaknya akann melakukan renovasi terhadap konstruksi bangunannya. “23 Polsek berbenah, perbaikan konstruksi bangunan, SOP dan sistem. Terima kasih warga Surabaya yang sudah mendoakan kami sehingga bisa tertangkap semua,” tukasnya








