sergap TKP – SOLOK
Seorang gadis remaja berinisial F (14) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kota Solok , terpaksa diamankan petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) IIB Solok, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
F yang tinggal di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok itu, diamakan petugas Lapas IIB Solok pada Minggu (23/4/2017) sore lantaran kedapatan membawa satu poket kecil sabu-sabu saat membesuk salah seorang tahanan bernama Raemon.
Terkait temuan tersebut, petugas Lapas yang bernama Rudi Suryadi kemudian langsung menghubungi dan melaporkan temuan tersebut ke pihak Polres Solok Kota.
Mendapat laporan, Wakapolres Solok Kota Kompol Sihana dan Kasat Narkoba AKP Dodi Apendi beserta anggota langsung menuju LP IIB Solok.
“Iya benar, seorang perempuan yang masih pelajar membawa sabu untuk salah seorang tahanan LP tersebut”, ujar Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya,S.S melalui Paur Humas Ipda Samsul.
“Saat ini pelajar tersebut telah diamankan di Mapolres, dan akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.” Terang Ipda Samsul.






