sergap TKP – PEKANBARU
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menciduk 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu hotel Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau
Parahnya lagi aksi kriminal tersebut telah dilakukan oleh remaja yang berusia dibawah umur yakni YS (18), H (16) dan JNA (15) di 7 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Walau masih berusia remaja, YS, H dan JNA ternyata punya catatan kriminal yang lumayan panjang. Kenapa tidak, mereka tercatat sudah tujuh kali berhasil mencuri motor,” ujat Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, Sabtu (15/4/2017).
Selain ketiganya petugas juga masih memburu beberapa orang tersangka lain. Sebab dalam aksi tersebut ketigannya mengaku melakukan aksinya bersama sejumlah rekannya yang saat ini yelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam beraksi, terduga pelaku saling bekerja sama menggunakan kunci T untuk merusak blok kontak sepeda motor yang jadi target,” ucap Kasat Reskrim.
Dari penangkapan tersebut petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Matic, 2 kunci letter T dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan.






