sergap TKP – MEDAN
Unit Reskrim Polsek Medan Barat menciduk seorang kurir sabu bernama Dayat (47), warga Jalan Cinta Karya, Medan di Jalan Benteng, Helvetia, Medan, Selasa (8/8/2017).
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Said Husein menjelaskan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya menerima informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Atas dasar informasi tersebut petugas kemudian menlakukan penyamaran sebagai calon pembeli dengan kesepakatan transaksi di Jalan Benteng yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku.
Dari penangkapan tersebut disita barang bukti paket sabu seberat 66 gram. Kepada petuga pelaku mengaku sebagai kurir dengan upah Rp500 ribu.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Barat guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pengedar berinisial RW (DPO). Petugas masih mengembangkan kasus ini,” papar Kanit Reskrim.






