sergap TKP – JAKARTA
Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat berhasil menangkap tangan salah seorang penghuninya yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Akibat perbuatannya tersebut pria yang diketahui berinisial FR alias Raifulah (25) ini telah digelandang ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nampaknya bakal makin lama berada di balik jeruji besi tahanan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan awal kejadian itu sendiri bermula ketiga sipir yang tengah melakukan pemeriksaan rutin sel tahanan mendapati pelaku menyimpan narkotika jenis sabu ditangannya. “Petugas menemukan 6,27 gram sabu,” ujarnya.








