sergap TKP – ASAHAN
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menciduk seorang pelaku perjudian totoan gelap (togel) bernama Sukemi (52) warga Perkebunan Sukaraja Dusun II, Desa Sidotimbul, Kecamatan Simpang Empat, Asahan .
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Khomaino mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat kalau pelaku menjual togel didalam rumahnya. Atas informasi tersebut petugas kemudian melakuan pengecekan dengan menggerbek kediamannya pelaku.
Dan ternyata informasi tersebut benar adanya saat dilakukan penggerbekan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 195 ribu, satu unit HP merek samsung hitam berisi angka dari pemesan dan sebuah buku relapanan togel.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Kapolres Asahan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut






