sergap TKP – KUANSING
Seorang oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial Mz (32) diciduk aparat gabungan Danramil 02/Kuantan Tengah, BNNK Kuansing, Polsek Kuantan Tengah dan Satpol PP saat tengah asyik berpesta narkoba di slah satu kafe yang berada tak jauh dari Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing, Jumat (8/12/2017) dinihari.
Penangkapan oknum anggota kepolisan tersebut dijelaskan oleh Danramil 02/Kuantan Tengah Kapten (Inf) Siswandi bermula ketika tim terpadu yang berangkat dari Kantor BNNK Kuansing mendatangi kafe remamang-remang tersebut.
“Kemudian, tim terpadu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tamu dan kafe. Ditemukan, sebuah tas kecil berwarna coklat yang didalamnya ada butiran kristal, kuat dugaan sabu-sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut petugas kemudian mengamankan seorang oknum polisi berpangkat brigadir bersama dua orang wanita berinisial SM (31) dan NA (26) ke Kantor BNNK guna dilakukan pemeriksaan. hasilnya ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis Methampetamin dan Ampetamin.
Selain itu dari tangan ketiganya petugas turut menyita narkotika jenis sabu seberat 1 ons, senjata api rakitan jenis pistol, senjata api rakitan laras panjang, peluru cal 5,56 mm sebanyak 15 butir, MU 7,62 satu butir, timbangan digital, serta uang tunai senilai Rp3,104 juta.
Kini untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut Mz telah dibawa di Mapolsek Kuantan Tengah sedang dua wanita yang diamankan bersamannya masih menjalani pemeriksaan di BNNK Kuansing.