Simpan Sabu di Perut Boneka Buaya IRT Terancam Bui

oleh -

sergap TKP – SURABAYA 

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (33), warga Dusun Parseh Utara, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan terancam masuk bui lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu didalam perut boneka buaya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik menjelaskan IRT tersebut diamankan petugas Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Drs. ML Tadu di kediaman tersangka.

“Dan barang bukti kristal putih yang diduga sabu ditemukan didalam boneka perut  buaya di dalam kamar tersangka,” imbuh Kombes Sentosa Ginting, Senin (4/2/2019).

Adapun barang bukti sabu yang ditemukan antara lain empat poket sabu yang masing masing seberat 10,67 gram, 10,72 gram, 10,68 gram, dan 4,54 gram atau apabila ditotal beratnya mencapai 36,61 gram.

Sedangkan barang bukti lain yang turut disita berupa dua buah timbangan elektrik terdiri dari warna silver dan warna hitam, dompet warna merah merek Kepling, serta boneka buaya warna abu-abu dan oranye yang dipakai untuk menyimpan sabu.

Kini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Jatim. Terhadapnya dipersangkakan pula Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 131 UU no. 35 thn 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.