sergap TKP – JAKARTA
Aparat kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terhadap Budi Haryono alias Syam, Tersangka bandar sabu dan pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor).
Tersangka Syam terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha melawan saat di keler untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya.
“Saat akan dibawa ke TKP kedua, pada saat dia menunjukan rupanya dianggap itu bukan sabu-sabu tetapi 1 buah pistol atau senpi rakitan yang kemudian diarahkan kepada anggota pada saat itu, Melihat gelagat tersebut anggota kemudian dengan SOP yang ada melakukan tembakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selasa (10/12/2019).
Kabid Humas menerangkan, Selain terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pelaku ini juga terlibat kasus curanmor.
“Tersangka BH alias Syam di tangkap di Kramat Jati, pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.
“Pada saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3 gram dan beberapa alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor seperti kunci T, dan 2 unit motor yang diduga merupakan hasil curian,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain tu, dari hasil penggeledahan di tempat penyimpanan sabu milik pelaku di sebuah lahan di daerah Jalan Raya Hankam, Jakarta Timur. Polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 1,5 kg yang disimpan pelaku.
“Ada di tempat satu tanah kosong kemudian dia menyimpan 1,5 kg sabu-sabu di situ,” tutur Yusri Yunus.
Atas perbuatanya, tersangka Syam dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.






