sergap TKP – MURUNG RAYA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) mengadakan kegiatan rapat pembentukan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Kejari Murung Raya.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Murung Raya Marina T. A. Meifany., S.H. dan dihadiri Kabid Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Linmas Kab. Murung Raya, Danramil Puruk Cahu, Kasat Intel polres Mura, Kasubag TU kantor Kementerian Agama Kab. Mura, perwakilan FKUB, Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan Kab. Mura, Posbinda Kab. Mura, perwakilan MUI.
“Kegiatan PAKEM bertujuan untuk pengumpulan data dan informasi sebagai deteksi dini apabila ditemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang diindikasikan menyimpang yang berpotensi dapat menimbulkan rasa kebencian/permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak/mengganggu kerukunan umat beragama bagi ketertiban dan ketenteraman umum.” kata Marina T. A. Meifany., S.H. Jumat (27/11/2020).
“Rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas serta kewaspadaan pihak-pihak terkait dalam mengawasi dan memantau aktivitas2 kegiatan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kab. Murung Raya.” ujarnya.