Bid Propam Polda Jatim Deklarasi Anti Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Bertempat di halaman Mapolda Jatim Surabaya, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi bersama personelnya melaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba.

Deklarasi dan penandatanganan ikrar anti narkoba ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Timur dan pimpinan Polri bahwa anggota polisi khususnya dari satuan Bidpropam Polda Jatim harus Turut Serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” ucap Kombes Pol Taufik Herdiansyah.

Pihaknya juga secara tegas menekankan penegakan aturan baik disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Jatim.

Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. “Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” tegas Kabid Propam sesuai arahan Kapolri.

Hal ini juga sekaligus untuk menumbuhkan keterbukaan, kejujuran, dan memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba,” sambungnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.