sergap TKP – MOJOKERTO
Polresta Mojokerto memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada mbah Karmaen (78), warga Dusun Mojogeneng, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Mojokerto yang kurang mampu dan menderita stroke.
Selain bantuan kursi roda dan sembako, pihak kepolisian juga memberikan bantuan berupa rehab alas rumah mbah Karmaen yang sebelumnya beralaskan tanah menjadi lantai semen.
Hal tersebut dilakukan oleh Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno menindaklanjuti atensi Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mojokerto mengungkapkan hal tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban mbah Karmaen. “Karena memang rumahnya sudah tidak layak huni, jadi kita bantu merehab,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan kegiatan yang telah dilakukan oleh Polres jajarannya tersebut. “Kami sudah mendapat laporan kegiatan Polres Mojokerto Kota dan itu memang sudah menjadi bagian dari tugas Polri dalam hal ini Polda jatim dan jajarannya,” kata Kombes Dirmanto.







