sergap TKP – PALANGKA RAYA
Untuk mengantisipasi kerawanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan ruang tahanan saat malam hari. Sabtu (7/12/2024) malam.
Kegiatan pengecekan, dipimpin langsung oleh Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi bersama para personel piket fungsi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasattahti, AKP Erwin Apriadi menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa kondisi keamanan ruang tahanan dan para tersangka tindak pidana yang menjalani masa penahanan sementara di dalamnya.
“Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, yakni dengan memeriksa setiap kamar tahanan, jeruji dan teralis besi hingga kamera CCTV yang wajib beroperasi selama 24 jam untuk memantau kondisi di dalam dan luar ruang tahanan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengecek para tersangka tindak pidana yang sedang menjalani masa penahanan sementara guna memastikan kelengkapan dan kondisi kesehatan, sehingga apabila ada yang sakit kami pun dapat segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.








