Polres Pelalawan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – PALALAWAN

Polri melalui Polres Pelalawan Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (29/04/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan alat hisap narkotika di salah satu ruang kelas TK Pembina, Kelurahan Langgam.

Dari temuan tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ME alias I (28) beserta barang bukti paket sabu dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk menggunakan narkotika.

Selain itu, tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika selama kurang lebih 6 bulan. ME mengaku menggunakan sabu di ruang TK Pembina Langgam pada saat bulan puasa ketika anak-anak tidak bersekolah, bersama tiga rekan lainnya yang kini masih dalam pencarian Kepolisian.

Melalui pengungkapan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tanah air. Wujud Bakti Nyata Polri

No More Posts Available.

No more pages to load.