sergap TKP – LOMBOK
Polsek Jerowaru mengamankan seorang pria berinisial M (30) di Dusun Sagik Mateng, Desa Pene, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Minggu (13/4/2025).
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini, merupakan hasil pengembangan dari laporan warga, di mana ditemukan tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu.
Dalam penggerebekan, Selain terduga M, 2 terduga lainnya berhasil melarikan diri membawa bungkusan yang diduga berisi narkotika.
Kapolsek Jerowaru IPTU Yudha Aditya W, SH., mengatakan, Pelaku diamankan pada hari Sabtu (12/4/2025) malam.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa, Tabung kaca, Sekop plastik, Korek api gas, dan Klip plastik bekas pakai,” kata Kapolsek Jerowaru IPTU Yudha Aditya W, SH.
Kapolsek JeJerowa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Lombok Timur.