sergap TKP – SUMBAWA BESAR
Aksi balas dendam tindakan penganiayaan berat terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa yang dilakukan oleh keluarga pelaku yang menyebabkan seorang pria tewas mengenaskan. Minggu (18/05/2025).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari korban berinisial S (45 tahun) yang diduga melakukan tindakan penganiayaan lebih dahulu terhadap salah satu keluarga pelaku berinisial I.
“Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak menerima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala Sdr. I bocor” ucap Kapolsek.
Kronologis bermula pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar Pukul 16.00 Wita, saat itu Sdr. F dan Sdr. I berboncengan menuju bendungan biara Desa Brang Kolong, mereka dihentikan oleh Sdr. S (korban) dan Sdr. G untuk menanyakan masalah uang sewa lahan milik Sdr. HM.
Tidak lama kemudian, terjadi cekcok antar kedua belah pihak dan Sdr. S (korban) mengambil batu dan memukulkan ke kepala Sdr. I sehingga menyebabkan luka di bagian kening hingga keluar darah.
Kemudian Sdr. I kembali ke pondoknya dan dilihat oleh saksi Sdr. IM bahwa keningnya berdarah yang langsung diantarkan ke puskesmas untuk melakukan pengobatan.
Mendengar kejadian tersebut, keluarga Sdr. I tidak terima dan melakukan penyerangan ke pondok Sdr. S (korban) yang berlokasi di Desa Muer, Kecamatan Plampang.
Setibanya di TKP pihak keluarga Sdr. I melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang yang mengenai di bagian kepala kanan dan kepala kiri, punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat.
Melihat kejadian itu, Sdr. A (saksi) langsung membawa korban tersebut menuju puskemas dengan menggunakan mobil carry. Sesampainya korban di Puskesmas Plampang, petugas medis melihat korban tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan menemukan beberapa luka robek akibat sajam yang dipakai pelaku.