sergap TKP – PADANG
Ditlantas Polda Sumbar melalui Satgas III melaksanakan penertiban dan memberikan teguran humanis kepada pengguna jalan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kota Padang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menyasar pelanggaran kasat mata, termasuk pengendara yang menerobos rambu larangan masuk atau melintasi jalur perboden, sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan persuasif menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Masyarakat diimbau mematuhi rambu dan aturan jalan demi keselamatan bersama. Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar dan situasi tetap kondusif.








