sergap TKP – SURABAYA
Penahanan salah satu mucikari artis Vanessa Angel, yakni Fitria (32) terpaksa harus ditangguhkan oleh Polda Jatim lantaran yang bersangkutan tengah hamil tua dan anaknya masih berusia 1,5 tahun.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan penangguhan penahanan tersebut dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mapolda Jatim. Dengan pengawasan penuh dari Mapolda Jatim, termasuk guna memastikan kesehatan kandungan yang bersangkutan.
“Kami tangguhkan karena tersangka ini sedang hamil tua jadi kami mengkhawatirkan kesehatannya jadi kami tangguhkan di Mapolda Jatim,” jelas Kapolda Jatim di Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Penangguhan penahanan yang dilakukan Polda Jatim dengan menitipkan tersangka di RS Bhayangkara tersebut diharapkan untuk bisa mempermudah proses pemeriksaan. “Selama ada di RS Bhayangkara kami dapat sewaktu waktu untuk dilakukan pemeriksan tersangka,” imbuhnya.
Kapolda juga menyebut bahwa pengacara tersangka telah mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap kilennya. “Pengacaranya sudah mengajukan itu, tapi tetap kami akan proses sesuai aturan penyidikan masih berjalan dan akan kami tangguhkan,” pungkasnya.