sergap TKP – MOJOKERTO
Kehilangan orang tercinta merupakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi mereka yang pergi adalah tulang punggung keluarga yang selama ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Hal tersebut mendapat atensi dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi yang didampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama yang melakukan anjangsana sembari menyerahkan tali asih ke rumah anak yatim dari Keluarga Polresta Mojokerto.
Kedatangan Kapolres bersama rombongan disambut langsung keluarga almarhum dan anak yatim di rumah Almarhum Aiptu Sudarno dan Bripka Julik Rahwono di Perum Puskopad Jl.Glatik, Ds.Sooko, Kec.Sooko Mojokerto.
“Dalam situasi lebaran ini, Saya dan Kawan-kawan Polresta Mojokerto tidak pernah lupa dan tetap menjalin Silaturahmi dengan keluarga almarhum, semoga ibu dan putra putri almarhum selalu diberikan Kesehatan,” ucap Kapolres Mojokerto
Pada kesempatan tersebut AKBP Deddy Supriadi juga berpamitan kepada keluarga almarhum sebelum berpindah dinas ke Polres Metro Bekasi Kota dan menduduki jabatan baru sebagai Wakapolresta disana.
“Saya juga mohon pamit karena seminggu lagi saya akan dinas sebagai Wakapolres Metro Bekasi Kota, ini ada titipan dari kawan-kawan Semoga Bermanfaat untuk keluarga, kami dari Polres Mojokerto Kota selalu ingat dengan keluarga dan almarhum yang telah banyak membantu kami dalam tugas kepolisian,” ucap AKBP Deddy.
Almarhum Aiptu Sudarno sendiri banyak menorehkan prestasi selama bertugas di Kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan piagam penghargaan dari Kapolres Mojokerto Kota untuk almarhum yang terakhir dinas sebagai PS. Kanit Reskrim Polsek Gedeg.
Almarhum Aiptu sendiri telah meninggalkan istri dan 3 orang anak yang pertama usia 25 th, Kedua usia 18 th dan yang terakhir usia 12 th. “Sedangkan Almarhum Bripka Julik Rahwono, Dinas terakhirnya sebagai Bamin Urkes Bagsumda dan meninggalkan istri serta memiliki 2 putri yang masih sekolah SD tinggal bersama orang tua Almarhum di Ds. Lengkong Kec. Mojoanyar Kab. Mojokerto,” ujar Kasubbag Humas Ipda MK Umam.