sergap TKP – LUMAJANG
Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Lumajang membekuk seorang pria berinisial GY (47) yang diduga menjadi produsen narkotika jenis sabu.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto menjelaskan dari penangkapan warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang ini pihak berhasil melakukan pengembangan dan menemukan 4 lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi sabu.
Keempat lokasi yang diduga menjadi tempat produksi serbuk kristal haram yaitu sebuah rumah di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dan 3 rumah di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
“Hasil pemeriksaan kami berkembang ke 3 TKP lainnya, selanjutnya dari 4 TKP yang kita identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu ini, banyak kita temukan bahan dasar untuk membuat sabu,” jelas Kapolres, Jumat (22/10).
Dari sejumlah lokasi tersebut ditemukan banyak kimia yang diduga kuat sebagai bahan pembuatan sabu. Selain itu pihaknya juga menyita sabu cair yang tengah memasuki tahap pengkristalan.
“Ini hanya menunggu proses pengkristalan. Jadi, ini bisa mengkristal dan menjadi sabu yang siap dijual,” sambung AKBP Eka Yekti.
Terkait dengan kemampuan pelaku meracik sabu, AKBP Yekti meragukanmu hal ini didapatkan secara otodidak. Sebab menurut Yekti pembuatan sabu membutuhkan keahlihan khusus, sehingga patut diduga ada orang lain bahkan jaringan yang juga terlibat.
“Pelaku mengaku belajar dari youtube, kemudian dalam enam bulan ini ia sengaja meracik bahan-bahan kimia tersebut untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu, tapi itu tidak mungkin dan pasti ada gurunya,” ujarnya.
Untuk bahan bakunya sendiri, pelaku memakai bahan-bahan yang mudah didapat yang kemudian diracik. “Pelaku dalam pembuatan sabu ini berusaha keras menggunakan bahan-bahan yang ada dan mudah didapat, pelaku mendapat bahan-bahan kimia tersebut dengan cara membeli dari luar kota,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus ini sudah ada sekitar 30 sample barang bukti yang akan segera dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Jatim.
Sementara itu, Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti menjelaskan tehnik produksi dengan metode shake and bake ini sangat beresiko dan pelaku sangat berani mengeksekusinya.
“Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu dengan metode shake and bake di Lumajang ini, ya satu satunya di Jawa Timur, dalam metode ini, pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan dalam pembuatan sabu pada satu wadah, kemudian dikocok,” ucapnya.
Labih lanjut Imam memaparkan belum pernah ditemuinya, sebab resikonya sangat besar dan dapat mengakibatkan ledakan akibat reaksi termokimia. Saat ini pihaknya masih mengecek kualitas dari sabu tersebut di laboratorium forensik Polda Jatim.
“Dari pemeriksaan sementara, kami dapatkan sudah banyak bahan-bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu, sedang untuk menentukan kualitas sabu buatan pelaku belum bisa kita ketahui, sample akan kami bawa ke labfor dan akan kami dalami ini,” pungkasnya.