sergap TKP – SURABAYA
Usai tiga hari menginap di Mapolsek Semolowaru, motor honda supra fit bernopol L 5614 JF yang ditinggal pemiliknya di halaman Masjid Al Jabar Semolo Indah Surabaya akhirnya diambil.
Motor yang sebelumnya diamankan oleh petugas setelah mendapat laporan dari takmir Masjid pada Senin (25/10/2021) kemarin siang ini sempat dikira hasil kejahatan.
“Awalnya setelah mendapat laporan itu, kami mencurigai motor tersebut berkaitan dengan tindak pidana. Akhirnya kami amankan ke Polsek,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Jumat (29/10/2021).
Motor tersebut diambil oleh Yohanes (32) warga Semolowaru Indah yang mengaku sebagai teman pemilik motor tersebut. “Ada yang mengaku sebagai temannya pemilik motor. Sempat datangi masjid dan menanyakan perihal motornya di takmir masjid. Lalu diarahkan ke kami,” jelasnya.
Selanjutnya usai mendatangi Mapolsek, Yohanes akhirnya melengkapi surat kendaraan dengan membawa BPKB dan STNK berikut membuat surat pernyataan kepemilikan motor tersebut.
Yohanes sendiri mengaku lupa jika motor temannya diparkir di masjid. Sebab saat itu Yohanes membawa mobil dan bertemu dengan temannya di halaman masjid. Selanjutnya mobil miliknya dipinjam oleh temannya, sementara motor milik temannya ditinggal dengan maksud agar dibawa Yohanes.
“Setelah mobil dipinjamkan, pak Yohanes ini pulang ke rumah jalan kaki. Lupa kalau ternyata motor temannya dititipkan dia harusnya dibawa. Namun ditinggal di halaman masjid,” jelas Kompol Subiyantana.
Yohanes sendiri mengaku bersyukur motor tersebut diamankan oleh Polsek Sukolilo sebab jika tidak mungkin saja motor tersebut hilang diambil orang lain.
“Saya tidak tahu kalau tidak ada pak polisi. Pasti itu motor sudah hilang. Terimakasih sudah mengamankan motor teman saya. Dan kembali dengan utuh,” ungkap Yohanes.