sergap TKP – MAKASSAR
Tim Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Muhammad Akbar Abadi (40), warga BTN Pepabri Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya kota Makassar meninggal dunia, Kamis dini hari (16/12/2021).
Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamakan empat orang terduga pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial F Alias E (31), MF (25), J alias C (24) dan MF Alias F (18).
“Keempat pelaku berhasil dibekuk oleh Resmob Polsek Biringkanaya kurang dari 24 jam.” kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH.,S.IK. Kamis (16/12/2021).
Kapolsek mengungkapkan, hasil interogasi terhadap pelaku F Alias E, pelaku sakit hati kepada korban karena pelaku ini sering di-bully oleh korban, yang mana saat korban dan pelaku bertemu di sebuah acara nikah di BTN Pepabri Rabu malam, korban dan pelaku F Alias E minum minuman beralkohol bersama – sama kemudian keduanya cekcok dan korban sempat memukul pelaku.
Selanjutnya pelaku F Alias E pergi meninggalkan korban untuk mengajak ketiga pelaku lainnya yaitu MF, J Alias C dan MF Alias F untuk mengeroyok korban. Pelaku F Alias E membonceng korban dan diikuti oleh ketiga pelaku dari belakang. Saat melintas di Jalan Bakung 3, disitulah F Alias E bersama ketiga pelaku lain mengeroyok korban yang berakibat korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan perutnya.
Kapolsek menambahkan “adapun yang berhasil kita amankan dari keempat pelaku yaitu batang pipa besi dan sebongkah pecahan beton yang digunakan mengeroyok korban sedang sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku masih dalam pencarian kami” ucap Kapolsek.
“Kasus pengeroyokan ini murni kasus kriminal, jadi bukan karena adanya perang kelompok,” ujar Kompol Rujiyanto.