Tiga Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Benowo Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Tiga oknum pendekar silat pelaku pengeroyokan terhadap di wilayah Pakal, Benowo diamankan Polrestabes Surabaya. Ketiga pelaku yakni ASD (21), RMA (20) dan MRK (18), ketiganya merupakan warga Jalan Benowo Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan kasus ini bermula ketika para korban merupakan pesilat Pagar Nusa mengikuti acara Halal Bihalal di wilayah Sukolilo, Surabaya.

Rombongan pesilat tersebut melintasi Jalan Margomulyo menuju Jalan Benowo. Namun saat mereka melewati Jalan Banjarsugihan, rombongan tersebut terlibat celcok dengan pesilat lainnya.

“Atas kejadian tersebut pihak PSHT mengirimkan berita ke grup PSHT yang menjelaskan jika ada anggota yang dikeroyok, sehingga anggota lainnya berkumpul di depan Pasar Sememi dan Jalan Raya Pakal,” jelas Kapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya ketika para korban melintas di Jalan Benowo, keributan kembali terjadi di depan Pasar Sememi, saat itu para korban tetap melanjutkan perjalanannya.

Namun, sesampainya di Jalan Raya Pakal, para korban dihadang para pesilat lain yang membawa batu, paving, kayu, dan besi. Keributan kembali terjadi dan 4 orang menjadi korban pemukulan dan penendangan.

Dalam kasus ini pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah batu batako, 1 flashdisk rekaman CCTV, 3 buah kaos yang digunakan oleh tersangka. Terhadap mereka disangkakan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Selain itu, lantaran para tersangka masih berusia dibawah umur penyidik juga menyangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.