sergap TKP – KARANGANYAR
Lakukan penipuan dengan modus membuka lelang fiktif di Samsat Kabupaten Karanganyar. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karanganyar bernama Indriyanto alias Hendra (45) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Pelaku berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Karanganyar di rumahnya di Kampung Sonayan, Jetis, Baki, Sukoharjo,” ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Rabu (16/11/2016).
Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi panitia lelang tertutup kendaraan dinas yang ada di kantor tersebut. Pelaku lantas menawarkan sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat pada para korbannya.
Kapolres juga menjelaskan terungkapnya kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum PNS ini berawal dari adanya laporan korban yang mengaku ditawari untuk mengikuti lelang mobil Kijang LSX 2002 seharga Rp. 35 juta dengan membayar uang sebesar Rp. 15 juta pada tersangka.
Korban juga dijanjikan oleh pelaku akan mendapatkan kendaraan tersebut 10 hari setelah korban melakukan poembayaran.
“Pelaku juga meminta korban datang ke kantor Samsat Karanganyar untuk melihat kondisi mobilnya, Namun karena waktu yang dijanjikan sudah lewat dan pelaku selalu menghindar, akhirnya korban kesal dan melapor pada polisi,” terang Kapolres.
Saat ini tersangka telah diamankan petugas dan untuk mepertangungjawabkan perbuatannya tersangka terancam dikenakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.







