sergap TKP – BENGKALIS
Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 270 Kg akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis. Senin (14/11/2016) malam.
Pelaku berinisial IT (38), warga Kebun Perlabian ini akhirnya ditangkap petugas, Senin (14/11/2016) malam setelah sebelumnya sempat menghilang selama 1 tahun.
“Awalnya petugas mendapat informasi terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono.
Dari informasi tersebut petugas popsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan kemudian membekuk tersangka.
“Kita sudah koordinasi dengan BNN Pusat memastikan apakah benar orangnya. Setelah dipastikan orangnya. Kita langsung bawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut,” ujar AKBP Wicaksono.
Dari penangkapan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti dan saat ini pihaknya masih menunggu petugas BNN menjemput IT.