Pesta Sabu, Oknum Kades Dibekuk Polisi

oleh -

sergap TKP – PANDEGLANG

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil membekuk Oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pandeglang berinisial, UN dan seorang teman wanitanya berinisial NY saat sedang asyik pesta sabu di room karaoke salah satu tempat hiburan malam di Pandeglang. 

“Kedua pelaku ditangkap karena sedang berpesta sabu di dalam tempat hiburan malam di Pandeglang, pelaku UN yang merupakan seorang oknum aparat kepala desa dan NY merupakan DPO Polres Pandeglang yang sudah lama dicari,” ujar Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Oka Nurmulya Hayatman, Selasa (3/1/2017).

Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu berikut bong/alat isapnya.

Tidak berhenti sampai disitu petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman NY di kawasan Kabupaten Lebak, dan berhasil menemukan 5 paket sabu siap edar, dua buah bong, serta dua unit telepon genggam.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini terancam dikenakan dengan Pasal 112 dan 144 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.