sergap TKP – MANADO
Kejahatan dapat terjadi pada siapapun atau kapanpun, istilah tersebut dapat mengambarkan apa yang terjadi pada Sulitno Jali (30), warga Kelurahan Sumompo, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.
Pasalnya sepeda motor anggota kepolisian tersebut raib digondol maling saat diparkirkan di depan teras rumah. Dari keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban pulang dan hendak beristirahat. Saat itu dua unit sepeda motor korban yakni Honda Vario DB 6097 MB dan Honda Beat DB 5713 MA terparkir dengan kondisi setir terkunci.
“Saat ayah saya pergi salat, dia melihat sepeda motor masih berada di teras rumah,” ucap korban saat melaporkan kejadian tersebut. Namun, saat ayah korban pulang dan mendapati dua motor milik korban telah raib.”Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolresta Manado,” ujarnya lagi.
laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Rolly Sahelangi.”Kami berharap kiranya pemilik sepeda motor untuk mengantisipasi adanya curanmor yang terjadi di tempat tinggal sekitar. Jika di rumah parkirlah di ruangan tertutup jika berada di tempat umum bisa diparkir di tempat yang aman,” ujarnya Sahelangi.






