sergap TKP – MAKASSAR
Seberat 20 kilogram (Kg) tembakau gorilla disita aparat Polrestabes Makassar dari Arya Harisman (29), warga asal Bandung, Jawa Barat yang dibekuk petugas di rumah kontrakannya di Jalan Talasalapang, Rappocini, Makassar, Jumat (3/3/2017) malam.Selain mengamankan pelaku berikut 20 kg tembakau gorilla, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, alat isap sabu/bong, serta ratusan sachet kosong.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan petugas di Mapolrestabes Makassar guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.






