sergap TKP – LABUHANBATU
Sebanyak 12 bungkus narkotika jenis sabu disita Tim Buser Polsek Panai Tengah dari seorang pria berinisial HT (51) di kediamannnya yang berada di Dusun Bulu Tolang, Desa Sei Sarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/7/2017) malam.
Kapolsek Panai Tengah, AKP M Basyir menjelaskan penyitaan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Buser Polsek Panai Tengah.
“Saat menerima informasi, anggota langsung melakukan pengintaian kegiatan pelaku pada Jumat (21/7/2017) sekira pukul 20.00 WIB. Akhirnya tim langsung melakukan pengecekan di rumah pelaku berinisial HT (51) dan dalam pengeledahaan itu polisi berhasil menemukan 12 bungkus diduga berisikan daun ganja kering siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam pot bunga berwarna hitam,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.








