sergap TKP – SERANG
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Serang menangkap sebanyak 6 orang tersangka dari 27 orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rizki Hadi Kusuma siswa SMK YKTB 3 Bogor yang tewas beberapa waktu lalu.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, Keenamnya tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, AJ alias Jebing (19), AG, AR alias Jalu, RH alias Toyam, BD dan RH dengan peran berbeda-beda.
“Keenam tersangka, kita amankan di lokasi berbeda. Para tersangka pelaku ini tergabung dalam kelompok yang bernama All Best 55. Mereka ini sebagian dari alumni SMK yang sama di Kota Serang,” kata AKBP Komarudin kepada wartawan, Minggu, (25/3/2018).
Menurut Komarudin, Penyerangan terhadap korban itu dilakukan oleh 27 orang anggota All Best 55 saat korban perjalanan pulang menuju Bogor seusai berlibur dari Pantai Anyer, Kabupaten Serang di Jalan Raya Serang-Jakarta, Lingkungan Kemang, Kota Serang pada Sabtu, 17 Maret 2018 lalu.
“Jumlah tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan di grup WhatsApp. Didalam grup itu juga diketahui tersangka AJ alias Jebing sebagai panglima atau ketua yang memerintahkan untuk menyerang siswa SMK asal Bogor itu,” ujar Komarudin.
Selain masih memburu pelaku lainnya, Dari penangkapan keenam tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 unit motor, 6 unit telepon genggam berbagai jenis, dan 3 buah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan samurai.
“Sajam itu kita temukan dilokasi kejadian, tapi belum kita pastikan apakah sajam itu untuk menghabisi nyawa korban atau tidak. Masih kita selidiki,” terang Komarudin.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka terancam dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.