50 kali Menjambret, Komplotan Pelaku dan Penadah Akhirnya Berhasil Ditangkap

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Polsek Matraman akhirnya berhasil menangkap komplotan pelaku dan penadah hasil penjambretan yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polsek Matraman dan sekitarnya.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Pelaku bernama Wawan Fachrurozi sedikitnya telah melakukan sebanyak 50 kali aksi penjambretan.

Wawan berhasil ditangkap di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur setelah menjambret smartphone milik Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro yang memang sengaja digunakan untuk memancing pelaku.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan aksi tersebut terungkap saat dirinya menyamar menjadi warga pada Kamis (26/3/2020) pukul 21.30 Wib.

“Jadi saya berpura-pura main HP sambil jalan karena korban selalu dijambret saat memainkan HP-nya sambil berjalan, Aksi penyamaran kita lakukan karena banyak laporan pencurian disertai pemberatan atau penjambretan,” kata Kompol Tedjo Asmoro. Jumat (27/3/2020).

Saat bermain handphone di pinggir jalan, Sekitar 30 menit menunggu, pelaku sendirian dengan mengendari sepeda motor tanpa plat nomor, tanpa helm, dan mengenakan celana pendek. Tiba-tiba menjambret HP milik Kapolsek dan membawanya kabur.

“Setelah dilakukan pelacakan melalui HP yang dibawa kabur pelaku, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Kompol Tedjo Asmoro.

Selain menangkap pelaku, dari pengembangan ungkap kasus tersebut polisi juga mengamankan tiga orang penadah yang biasa menerima barang curian dari pelaku yakni , Entis, Demi, dan Toni.

Saat penangkapan terhadap Wawan, polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya, lantaran pelaku berusaha kabur saat dikeler untuk menunjukan barang bukti.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Matraman.

No More Posts Available.

No more pages to load.