sergap TKP – SURABAYA
Dua dari empat orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meregang nyawa di Starbucks Jalan Raya Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya akhirnya ditangkap.
Dua pelaku yang diketahui atas nama Akbar dan Arif ditangkap petugas di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Wakareskrim Polrestabes Surabaya AKP Ambuka Yuda Hardi Putra yang didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung dan Kasubbag Humas AKP Fakih mengatakan bahwa pihaknya juga tengah memburu dua pelaku lainnya.
“Dari dua pelaku yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial ST dan RF. Dua pelaku DPO ini juga andil dalam perkara ini,” ucapnya saat gelar press release pada Senin 24 Mei 2021.
Insiden yang menyebabkan korban meregang nyawa ini diduga terjadi setelah korban dan pelaku saling adu pukul. “Karena diketahui bahwa pengeroyokan ini dilakukan dengan tangan kosong dan penyebab kematian korban memang akibat benturan yang sangat fatal pada kepalanya. Korban dibenturkan kepalanya ke tembok oleh para pelaku ini sehingga meninggalkan dunia,” tegasnya.
Kasus ini sendiri terdiri dari dua Laporan Polisi (LP) terkait satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. “Nanti kalau pelakunya tertangkap semua mungkin bisa dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam lagi,” pungkasnya.