Tiga Pengedar Sabu Jaringan Surabaya-Lamongan Diciduk BNNP Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menciduk tiga orang pengedar sabu jaringan Surabaya-Lamongan. Ketiga pengedar tersebut diciduk petugas dari dua lokasi berbeda.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo menjelaskan pengungkapan kasus ini sendiri diawali dengan penangkapan dua orang pengedar berinisial MT (37) dan JM (33) di sebuah warung kopi di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Tikung, Lamongan.

Saat itu keduanya diduga tengah melakukan transaksi sabu. “Kita tangkap saudara MT dan JM yang diduga melakukan transaksi sabu-sabu. Kemudian kita kembangkan dengan melakukan penggeledahan dan menemukan 35 paket kecil sabu-sabu seberat 2,637 gram di dalam dompet toko perhiasan berwarna hijau,” jelas Aris.

Tak cukup sampai disitu petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah JM dan menemukan 41 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 3,296 gram yang dibungkus plastik dan disimpan di atas lemari kasur.

Selanjutnya ditambahkan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Daniel Y. Katiandagho, tersangka MT mengakui mendapatkan barang haram itu dari saudaranya berinisial RS (48). MT mengaku dipertahankan RS untuk mengirim sabu kepada pembelinya yakni JM dua pekan lalu.

“Tersangka MT bekerja sebagai kurir yang menerima pesanan sabu-sabu dan mendapat upah pengiriman dari RS sebesar Rp500 ribu untuk setiap pengiriman. MT ini sudah enam kali menerima pesanan dari RS,” jelasnya.

Sabu tersebut dibeli JM dari MT Rp 1,1 juta secara tunai yang dibayarkan dua sampai tiga hari setelah barang diterima. Sabu ini kemudian dijual kembali oleh JM kepada orang lain.

RS sendiri ditangkap pada hari yang sama dengan MT dan JM di rumah kontrakannya di jalan Tenggumung Karya Lor, Surabaya. Kepada petugas RS juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka RS mengakui masih menyimpan sabu-sabu di rumah keponakannya di Jalan Jagalan Surabaya. Selanjutnya petugas dilakukan penggeledahan dan menemukan tiga bungkus sabu-sabu totalnya seberat 26,216 gram, dengan berat masing-masing 6,782 gram, 9,681 gram dan 9,753 gram,” terang Daniel.

Kepada petugas, RS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya dengan harga Rp 900 per gramnya. Saat ini rekan RS yang identitasnya telah dikantongi petugas hugabtengah diburu.

No More Posts Available.

No more pages to load.