sergap TKP – LAHAT
Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Selasa (19/7/2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kajari Lahat Ibu Nilawati, SH.,M.H serta disaksikan oleh Bupati Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili, Sekda Kab. Lahat, Kalapas Lahat, Ketua MUI, para Kepala OPD Kabupaten Lahat beserta awak media cetak dan elektronik.
Pemusnahan Barang Bukti yang telah inkracht periode Januari s/d Juli 2022 yang terdiri dari Tindak Pidana Narkotika sebanyak 59 (lima puluh sembilan) perkara, Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda sebanyak 50 (lima puluh) perkara, dan Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan TPUL sebanyak 14 (empat belas) perkara.