Bawa Ganja, Warga Delima Ditangkap Petugas Sat Lantas

oleh -

sergap TKP – PIDIE

Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pidie berhasil menyita empat paket narkotika jenis ganja seberat 38,40 gram dari seorang pria berinisial RF (41), warga Kecamatan Delima, Pidie di depan Pos Lantas Kota Sigli, Senin (16/01/2017).

“Penangkapan berawal saat personel Satuan Lantas melaksanakan razia rutin di depan Pos Lantas Kota Sigli, tiba-tiba lewat sepeda motor Scoopy BL 5143 AA yang dikendarai pria berinisial RF,” ujar Kapolres Pidie AKBP M Ali Kadafi, Senin (17/1/2017).

Namun saat hendak di hentikan petugas, pelaku malah berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya meninggalkan petugas menuju Kota Sigli. Merasa curiga, petugas pun langsung melakukan pengejaran sampai akhitrnya behasil memberhentikan pelaku.

Tak berhenti sampai disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan. “Saat digeledah, petugas menemukan ganja di dalam begasi motor,” terang AKBP Ali Kadafi.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Pidie dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kota Sigli.

No More Posts Available.

No more pages to load.