sergap TKP – MATARAM
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Cakranegara berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kedua pelaku yang diamakan tersebut masing-masing yakni, Amanah (40) warga Karang Anyar, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan Riski Agus alias Cekek (18), warga Jalan Sandubaya Bertais, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
“Kedua pelaku, ditangkap pada Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 04.30 wita di Gerung Butun Sweta, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya.” Kata Kapolsek Cakranegara Komisaris Polisi (Kompol) Haris Dinzah, Sabtu (8/4/2017).
“Penangkapan kedua pelaku ini, merupakan hasil pengembangan atas laporan dari korban tentang kasus pencurian.” ujar Kompol Haris Dinzah.
Selain mengamankan kedua pelaku, dari tangan keduanya polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas, satu buah HP, leptop, dan lima poket shabu serta uang tunai 150 ribu rupiah 21 Ringgit Malaysia.
Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Cakranegara.