sergap TKP – SURABAYA
Pihak Forkompimda Jatim yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah telah menyiagakan 4.321 personel gabungan yang terdiri 1.100 personel TNI, 1.065 personel Polri, serta 2156 personel satpol PP jelang penerapan PSBB besok.
“Totalnya 4.312 ini dan ini cukup banyak belum lagi dapur dapur umum yang akan di dirikan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Senin (27/4/2020).
Dalam penerapan PSBB yang bersamaan dengan operasi aman nusa ini terdapat sedikit perbedaan dengan yang diterapkan di tempat lainnya adalah penerapan upaya paksa terhadap pasien positif yang lari.
“Begitu juga kalau pasien yang positif, lari. Kita akan melakukan upaya paksa begitu juga di dalam melaksanakan psbb apabila pelaku pelaku kriminalitas pelaku penjarahan dan yang lain kita akan tindak tegas kita akan lakukan itu,” tegasnya.
Pihaknya juga akan membawa pasien yang sudah mendapat perawatan namun dia tidak ada di rumah atau berada diluar rumah saat dicek oleh petugas. Pasien tersebut akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Pihaknya mengaku telah mengantongi data orang positif covid-19 maupun PDP atau ODP,
Sehingga PDP mandiri akan dipantau oleh tim. Pihaknya juga akan menerapkan jam malam sehingga selama PSBB masyarakat tidak perlu keluar di malam hari.
“Kemarin ada trek trekan (balap liar) kita tindak tegas, sudah tahu ada PSBB malah trek trekan. Kalau masyarakat melanggar kita akan membawa kembali kita juga ada aturan dan sanksi,” tegas Luki.
Kendati ada pemberlakuan jam malam ada pengecualian terhadap sejumlah orang yang masih diperbolehkan untuk keluar saat malam hari termasuk driver ojek online (ojol).
“Orang-orang yang nanti ada berobat, ambulance, ada yang mau beli obat, ojol yang antar makanan apalagi pas bulan puasa,” ujar Kapolda.
“Karena ada 3 tadi dalam PSBB. Kepatuhan masyarakat semakin tinggi, angka penyebaran corona bisa ditekan, stimulan ekonomi tetap berjalan. Jadi kita tidak menutup semuanya, pasar malam tradisional ini masih boleh untuk kebutuhan masyarakat,” imbuh Luki Hermawan.








